BLUD ada singkatan dari Badan Layanan Umum Daerah yang berarti sebuah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit satuan kerja perangkat daerah pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan Pengelolaan Keuangan Daerah pada umumnya.
BLUD SMK sendiri merupakan unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama peserta didik berupa barang/jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
SMK Berkembang Menjadi BLUD
Dalam rangka mewujudkan “link and match” yang komprehensif dalam pendidikan vokasi membuat pemerintah cepat tanggap dalam mengembangkan ekosistem pendidikan vokasi guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing tinggi melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) SMK.
Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi Kemdikbudristek, Wikan Sakarinto menyampaikan fungsi SMK adalah menciptakan generasi bangsa yang kompeten, unggul, berdaya saing tinggi, dan produktif.
“Kalau bicara BLUD, ada 112 yang sudah BLUD di Indonesia. Yang jauh lebih penting alasan BLUD dipercepat adalah biasanya dimulai dari kenyataan ada banyak temuan di SMK-SMK negeri, menghasilkan sesuatu kemudian dijual dan pendapatannya itu menghasilkan pertanyaan,” tuturnya.
Melaui program teaching factory dan project based learning (PBL) yang diterapkan di SMK, tambah Wikan, merupakan kombinasi yang dapat melahirkan berbagai produk-produk bagus yang layak dipasarkan.
“Pemerintah daerah juga harus mendukung sehingga ini akan menjadi kombinasi. SMK harus punya habit yang mampu berkembang menjadi BLUD. Pemerintahnya juga mengembangkan ekosistem yang kondusif,” terang Wikan.
Pada SMK yang sudah BLUD akan diberikan fleksibilitas dalam bentuk keleluasaan pengelolaan keuangan atau barang BLUD SMK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui program ini, diharapkan impelementasi teaching factory dan PBL benar-benar menjadi wadah simulasi industri bagi peserta didik untuk dapat mengasah kompetensinya serta melahirkan berbagai produk-produk unggulan yang layak untuk dipasarkan di masyarakat.
Pemerintah mendorong agar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) membentuk badan layanan umum daerah (BLUD) untuk melayani jual-beli produk hasil karya pelajarnya kepada publik. Dilihat dari cukup banyak karya- karya siswa SMK yang sudah layak dipatenkan dan bisa diproduksi. Pembentukan BLUD dipandang penting bagi SMK yang telah mampu mengembangkan teaching factorynya sendiri. Dengan membentuk BLUD, SMK diharapkan tidak perlu lagi meminta modal kepada negara dan melaporkan pendapatannya ke kas negara. Namun, tidak seluruh SMK bisa langsung berubah menjadi BLUD. Pihak sekolah harus melakukan perencanaan dengan matang. Ada banyak faktor yang harus dipenuhi untuk menjadi BLUD. Faktor yang mempengaruhi yaitu kemampuan sekolah dalam memenuhi target produksi dan kualitas sekolah itu sendiri.
Sesuai dengan Pedoman Penyusunan Pola Tata Kelolanya yang diterbitkan PSMK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia (Kemdikbud), berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, BLUD beroperasi sesuai dengan pola tata kelola atau peraturan internal yang memuat antara lain, struktur organisasi,prosedur kerja, pengelompokkan fungsi yang logis dan pengelolaan sumber daya manusia. Pola Tata Kelola yang dikembang tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) agar dapat mengarahkan pengelolaan BLUD ke arah yang lebih profesional serta dapat mencapai arahan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Dalam pengembangan pola tata kelola harus memperhatikan prinsip pengendalian internal yang baik, efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan, serta transparan dalam pengelolaan operasional maupun keuangannya. Sehingga Pola Tata Kelola ini menjadi suatu sistem kerja yang berjalan dalam pengelolaan BLUD.
Dengan dijadikan SMK menjadi BLUD yang dapat lebih memiliki keuntungan, Kemendikbud mendorong setiap daerah agar mengubah status SMK menjadi BLUD melalui program teaching factory. Dengan demikian, produk yang dihasilkan siswa tidak hanya sebatas hasil praktek saja. Tapi juga dapat dipasarkan dengan standar industri yang dimiliki. Pemerintah pun turut memberikan bantuan guna dapat mendukung SMK menjadi BLUD agar pembentukan dapat berjalan dengan lancar.